Pembudidayaan ikan adalah kegiatan untuk memelihara,
membesarkan dan/atau membiakkan ikan, dan memanen hasilnya dalam lingkungan
yang terkontrol. Usaha perikanan yang berupa produksi hasil
perikanan melalui budi daya dikenal sebagai perikanan budi daya atau budi
daya perairan (aquaculture).
Usaha perikanan adalah semua usaha perorangan atau
badan hukum untuk menangkap atau membudidayakan
(usaha penetasan, pembenihan, pembesaran) ikan, termasuk
kegiatan menyimpan, mendinginkan, pengeringan,
atau mengawetkan ikan dengan tujuan untuk menciptakan nilai tambah
ekonomi bagi pelaku usaha (komersial/bisnis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar